Makna, Hukum dan Keutamaan Menuntut Ilmu

Assalamualaikum wr wb
  Hai sobat selamat datang di blog saya.. kali ini saya akan shareing materi pelajaran PAI yaitu Makna, Hukum dan Keutamaan Menuntut Ilmu, tanpa berlama lama lagi silakan anda baca artikelnya dibawah ya...

  Makna, Hukum dan Keutamaan Menuntut Ilmu
Kewajiban Menuntut Ilmu

    Menuntut ilmu atau belajar adalah kewjiban bagi setiap umat Islam. Banyak sekali ayat Al-Quran dan Hadis Rasullulah Saw. Yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik kewajiban itu ditujukan kepada laki laki maupun perempuan. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. Adalah perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tu-hanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.  Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar (Manusia) dengan pena. Dia mengajarkan apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S.al-‘Alaq/96:1-5)

ini patut dibaca ==>>Cara Membuat Blog Dengan Mudah

    Kewajiban menuntut ilmu bagi laki laki dan perempuan menandakan bahwa agama islam tidak membeda bedakan hak dan kewajiban manusia berdasarkan jenis kelaminya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah dan Rosul-nya yang membedakan laki laki dan perempuan. Akan tetapi, dalam menuntut ilmu semua memliki hak dan kewajiban yang sama antara laki laki dan perempuan.
    Laki laki dan perempuan sama sama sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai hamba (‘abid).
Untuk menjadi Khalifah yang sukses, maka tentunya membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana mungkin seorang dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di dunia ini tanpa bekal ilmu pengetahuan. Demikian juga sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keimanan tertinggi kepada Allah Swt. Dan makhluk makhluk-nya yang gaib dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas.
    dan juga Menuntut ilmu tidak dibatasi oleh jarak dan waktu.  Mengenai jarak, ada pribahasa yang mengatakan tuntutlah ilmu sampai ke negri Cina. Demikian pula pada hal waktu, islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu dimulai sejak buaian sampai liang lahad(meninggal).

Hukum Menuntut Ilmu

    Istilah ilmu mencakup semua pengetahuan yang tidak diketaui manusia, baik yang bermanfaat juga yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram dan juga akan mendapatkan dosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib atau harus dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu wajib itu terbagi menjadi 2, yaitu fardu kifayah dan juga fardu ‘ain.

a. Fardu Kifayah
    Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu yang harus ada dikalangan umat islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir, seperti ilmu falaq, kedokteran, perindustrian, eksakta, dan juga ilmu yang lainya.
b. Fardu ‘Ain

    Hukum menuntut  ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu tersebut tidak bloeh ditinggalkan oleh setiap umat islam dalam segala situasi dan juga dalam segala kondisi, seperti ilmu mengenal Allah swt. Dengan segala sifat-nya, tata cara beribadah, dan lainya.

 Keutamaan Orang Yang Menuntut Ilmu 

    Orang orang yang menuntut ilmu dan mengajarkanya diberikan keutamaan oleh Allah swt. Dan Rosul-nya dengan derajat yang tinggi disisi Allah swt. Berikut ini adalah keutamaan keutamaan orang yang menuntut ilmu dan mengajarkanya yaitu:

a. Diberikan Derajat Yang Tinggi Disisi Allah swt.    “Dan Allah akan meninggikan orang orang yang beriman diantara kamu dan orang orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S.al-Mujadillah/58:11)

b. Diberikan Pahala Yang Besar Dihari Kiamat Nanti
    Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. Bersabda, “penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar islam dan akan diberikan pahalanya bersama para Nabi,”(H.R.ad-Dailami)

c. Merupakan Sedekah Yang Paling Utama
    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. Bersabda. “sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu dan mengajarkanya kepada saudaranya sesama muslim.”(H.R.Ibnu Majah) 

d. Lebih Utama Dari Seorang Ahli Ibadah
    Dari Ali bin Abi Talib ra.  Rasulullah saw. Bersabda, “seorang alim yang dapat mengambil manfaat  dari ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli ibadah.”(H.R.ad-Dailami)

e. Lebih Utama Dari Salat Seribu Raka’at
    Dari Abu Zarr, Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai Abu Zarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari kitabullah telah baik bagimu dari pada salat (sunnah) seratus raka’at, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada salat seribu raka’at.”(H.R.Ibnu Majah) 

ini patut dibaca ==>> Key Gen Corel Product's

f. Diberikan Pahala Seperti Pahala Orang Yang Sedang Berjihad Di Jalan Allah 
    Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. Bersabda, “berpergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fisabilillah .”(H.R.ad-Dailami)

g. Dinaungi Oleh Malaikat Pembawa Rahmat Dan Dimudahkan Menuju Surga
    Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. Bersabda, “tidaklah sekumpulan orang yang berkumpul di suatu rumah dari rumah rumah (masjid) Allah ‘Azza wa jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji diantara mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka diantara orang orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah  seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan baginya untuk menuju ke surga.”(H.R.Muslim dan Ahmad)

tu dia artikel tentang Makna, Hukum dan Keutamaan Menuntut Ilmu, semoga dapat menambah pengetahuan, wawasan dan juga dapat membuat sobat semakian giat belajar ya.. Bye bye.. Wassalamualaikum wr wb..



thanks for visiting my blog 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »