Penaklukan kota mekah atau Fathu Makkah

Penaklukan kota mekah

 

Penaklukan kota mekah
 hai sobat kali ini saya akan share materi PAI yaitu tentang Penaklukan kota mekah nah tanpa basa basi lagi langsung saja sobat baca materinya di bawah ok...

  Pada tahun ke 6 hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke mekah secara bersama sama untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad saw. berserta kaum muslimin berangkat dengan mengenakan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan kaum Muslimin berkemah disana. Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tidak diberikan izin untuk masuk ke kota Mekah dan pada akhirnya dibuatlah perjanjian Hudaibiyah.
Isi dari perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berkut :
  1. Kaum muslimin dilarang untuk mengunjungi ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai dengan tahun depan
  2. Waktu berkunjung ke ka’bah dibatasi sampai dengan 3 hari saja
  3. Kaum muslimin wajib dan harus mengembalikan masyarakat Mekah yang melarikan diri ke Madinah, tetapi sebaliknya, kaum Quraisy menolak untuk mengembalikan orang orang madinah yang kembali ke Mekah
  4. Selama 10 tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah
  5. Tiap kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapatkan rintangan.
ini patut dibaca ==>>Sejarah Sistem Operasi

Dengan adanya perjanjian itu, harapan untuk mengambil alih ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada 2 faktor yang mendorong Nabi saw. untuk menguasai Mekah. Faktor tersebut yaitu :
  1. Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab dapat dilakukan
  2. Kaum Quraisy adalah orang orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya kota Mekah, kemungkinan besar orang orang Quraisy yang merupakan suku atau kaum Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk islam. Dengan islamnya orang Quraisy, islam akan mendapatkan sebuah dukungan yang besar.
  Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak masyarakat Mekah masuk islam karena melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Madinah.2 tahun perjanjian hudaibiyah ini berlangsung, dakwah islam telah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan memperoleh tangapan positif. Prestasi ini, menurut kaum Quraisy, dikarenakan adanya perjanjian hudaibiyah. Oleh karena itu, kaum Quraisy secara sepihak membatalkan perjanjian tersebut. Setelah mengetahui hal itu, Nabi Muhammad saw. dan 10.000 tentaranya segera berangkat ke Mekah. Tanpa adanya Kesulitan, Nabi Muhammad dan pasukannya memasuki Mekah dan seluruh berhala yang ada di sudut sudut Negri di hancurkan. Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah memberikan pengampunan kepada kaum Quraisy. Dalam khutbah itu Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa : “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khutbah itu, masyarakat Mekah datang bersama sama dan menyatakan diri sebagai muslim. Setelah peristiwa itu, Kota Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw.
Keislaman masyarakat Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku suku di berbagai pelosok Negri Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke 9 dan ke 10 hijrah atau 630 sampai 631 Masehi Nabi Muhammad saw. menerima berbagai delegasi suku suku Arab sehingga tahun ini disebut atau dikenal sebagai tahun perutusan. Setelah itu, peperangan antar suku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad saw. kembali ke madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerah daerah untuk mengajarkan islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw. jatuh sakit, dan pada 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah bertepatan dengan 8 juni 632 Masehi ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.


itu dia materi tentang Penaklukan kota mekah semoga bermanfaat, bila kiranya artikel ini bermanfaat tolong dishare ya...

thanks for visiting my blog

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »