Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Assalamualaikum wr wb
  Hai sobat selamat datang di blog saya.. kali ini saya akan shareing materi pelajaran PKN yaitu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik, tanpa berlama lama lagi silakan anda dibaca artikelnya dibawah ya...
 
  Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Suprastruktur
  Sistem Politik Indonesia merupakan sebuah kajian politik yang menarik untuk dipelajari. Sistem Politik, terbentuk dari dua pengertian dari sistem dan politik.
  Menurut Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal hal atau bagian bagian yang membentuk sebuah kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
  Menurut Rusadi Kantaprawira, sistem diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur unsur atau elemen elemen. Unsur, komponen atau bagian yang banyak itu berada dalam keterikatan yang kait mengait dan juga fungsional. Dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu kesatuan dari unsur unsur pembentuknya baik berupa input (masukan) ataupun output (hasil) yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur unsur terjalin suatu hubungan yang fungsional.

ini patut dibaca ==>> Kerajaan Kutai


  Secara Etimologis kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu polis yang artinya kota yang berstatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai siyasah yang artinya strategi. Dari pengertian sistem dan politik beberapa ahli mendefinisikan tentang sistem politik, diantaranya yaitu :

1. David Easton, menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi yang di abstraksi dari seluruh perilaku sosial, melalui nilai nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
2. Robert A. Dahl, menyatakan atau menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup 2 hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antar manusia itu sendiri, kemudian melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
3. Jack C. Piano, mengartikan sistem politik sebagai pola hubungan dari masyarakat yang dibentuk berdasarkan dari keputusan keputusan yang sah dan dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat tersebut.
4. Rusadi Kantaprawira, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan juga proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.
  Dari berbagai pendapat diatas, secara umum sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik didalam negara atau masyarakat yang mana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan kegiatan politik tersebut.

  Sistem politik menyelenggarakan fungsi fungsi tertentu untuk masyarakat. Fungsi fungsi itu adalah untuk membuat keputusan keputusan kebijakan yang mengikat alokasi dari nilai nilai baik yang bersifat materi maupun non materi. Keputusan keputusan kebijakan ini diarahkan untuk tercapainya tujuan tujuan masyarakat. Sistem politik menghasilkan sebuah atau berbagai output berupa kebijakan kebijakan negara yang bersifat mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut. Dengan kata lain, melalui sistem politik ini aspirasi masyarakat yang berupa tuntutan dan dukungan yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya di laksanakan oleh kebijakan kebijakan negara tersebut. Sistem politik berbeda dengan sistem sistem sosial yang lainya.

  Dengan demikian, sistem politik yang berjalan tidak akan lepas dari keseluruhan unsur unsur suprastruktur dari suatu negara. Dalam menjalankan sebuah sistem politik dalam suatu negara diperlukan struktur lembaga negara yang tepat dan dapat menunjang jalanya pemerintahan. Struktur politik merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara supaya terjadi hubungan yang fungsional. Struktur politik suatu negara terdiri atas kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Struktur politik negara indonesia juga terdiri atas dua kekuatan tersebut.
  Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi disuatu negara dan merupakan penggerak politik yang bersifat formal. Dengan kata lain, suprastruktur politik merupakan gambaran dari sebuah pemerintah dalam arti luas yang terdiri atas lembaga lembaga negara yang tugas dan perannanya diatur dalam konstitusi negara atau dalam peraturan UU lainnya.

Infrastruktur
  Infrastruktur politik adalah kelompok kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok kelompok tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara. Infrastruktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas tugas yang berkaitan dengan proses pemerintahan negara.
  Pada dasarnya organisasi organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Dengan kata lain, setiap organisasi non pemerintahan termasuk kekuatan infrastruktur politik. Di Indonesia banyak sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik, akan tetapi bila dikelompokkan hanya terdapat empat kekuatan sebagai berikut :

Partai Politik
     merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilu atau pemilihan umum. Pendirian partai politik biasanya didasari atau didorong adanya persamaan kepentingan, persamaan cita cita politik, dan persamaan keyakinan keagamaan.


ini patut dibaca ==>> Sejarah Perkembangan Komputer

Kelompok Kepentingan (Interest Group)
     Merupakan kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan dapat menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Seringkali kelompok ini bergandengan erat dengan salah satu partai politik dan keberadaannya bersifat independen (mandiri). Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan bahwa kelompok kepentingan dapat melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada masyarakat perseorangan ataupun kelompok masyarakat. Contoh dari kelompok kepentingan adalah sebagai berikut : pembayar pajak, elite politik, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh dan masih banyak lagi.

Kelompok Penekan (pressure group)
     merupakan kelompok yang bertujuan mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa UU atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka itu sendiri. Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai macam cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka. Misalnya dengan cara melakukan aksi mogok ,berdemonstrasi atau lainya.

Media Komunikasi Politik
     Merupakan sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik pada masyarakat atau pemerintah. Sarana media komunikasi ini antara lain media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya, sedangkan media elektronik seperti tv, radio, internet, dansebagainya. Media komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi bahkan mencari aspirasi atau pendapat sebagai berita politik.

itu dia artikel tentang  Suprastruktur dan Infrastruktur Politik semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sobat ya.. Bye bye.. Wassalamualaikum wr wb..


thanks for visiting my blog 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »